Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kabupaten Baanyumas tahun pelajaran 2015/2016 menerapkan sistem Online. Tahun sebelumnya sebenarnya sudah menerapkan sistem online tapi masih terbatas. Berbeda dengan tahun ini, Pemkab Banyumas menerapkannya secara meneyeluruh yakni dari jenjang SMP, SMA/SMK.
Dengan diterapkannya sistem online, semoga masyarakat makin mudah mengakses informasi tentang sekolah yang menjadi tujuan/keinginannya.
Melalui sistem ini juga, masyarakat bisaa memantau perkembangan jurnal PPDB selama 24 jam seccara online tanpa harus mengecek langsung di tempat pendaftaran. Bahkan peserta pendaftaran diberi 3 pilihan sekolah (pilihan 1,2 dan 3).
Untuk lebih jelas, mengenai petunjuk dan pelaksanaan PPDB Online di Kabupaten Banyumas, silahkan kunjungi : banyumas.ppdb.kemdikbud.go.id
0 komentar:
Posting Komentar