Proses daftar ulang akan berlangsung tanggal 1-3 Juli 2020. Berkas persyaratan yang diperlukan untuk daftar ulang tertera dalam bukti pendaftaran online.
Berkas yang diperlukan antara lain: SHUS; Pas foto berwarna ukuran 3x4; dan surat pertanggungjawaban mutlak (30/6).
Informasi ppdb online Kabupaten Banyumas cek link https://ppdb.banyumaskab.go.id/
Informasi ppdb online Provinsi Jawab Tengah cek link https://ppdb.jatengprov.go.id/